Kamis, 19 April 2012

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU

Merujuk Surat Keputusan Rektor UPI No. 5151/H40/2010 tertanggal 29 Agustus 2010, PR Renlitbang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut;
Tugas Pokok
Membuat kebijakan, mengkoordinasikan, dan mengendalikan penyelenggaraan perencanaan dan pengemabngan universitas; riset dan pengembangan untuk penguatan posisi research-based teaching university , penguatan ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, pendidikan guru, dan disiplin ilmu lainnya; pengembangan Sekolah Laboratorium sebagai pusat inovasi pendidikan; pengembangan model pemberdayaan masyarakat berbasis kemitraan; optimalisasi TIK dan publikasi universitas.
Fungsi
  1. Merumuskan kebijakan penyelenggaraan perencanaan dan pengemabngan universitas; riset dan pengembangan untuk penguatan posisi research-based teaching university , penguatan ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, pendidikan guru, dan disiplin ilmu lainnya; pengembangan Sekolah Laboratorium sebagai pusat inovasi pendidikan; pengembangan model pemberdayaan masyarakat berbasis kemitraan; optimalisasi TIK dan publikasi universitas.
  2. Mengkoordinasikan  penyelenggaraan perencanaan dan pengemabngan universitas; riset dan pengembangan untuk penguatan posisi research-based teaching university , penguatan ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, pendidikan guru, dan disiplin ilmu lainnya; pengembangan Sekolah Laboratorium sebagai pusat inovasi pendidikan; pengembangan model pemberdayaan masyarakat berbasis kemitraan; optimalisasi TIK dan publikasi universitas.
  3. Mengendalikan penyelenggaraan perencanaan dan pengemabngan universitas; riset dan pengembangan untuk penguatan posisi research-based teaching university , penguatan ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, pendidikan guru, dan disiplin ilmu lainnya; pengembangan Sekolah Laboratorium sebagai pusat inovasi pendidikan; pengembangan model pemberdayaan masyarakat berbasis kemitraan; optimalisasi TIK dan publikasi universitas.
  4. Mengevaluasi penyelenggaraan perencanaan dan pengemabngan universitas; riset dan pengembangan untuk penguatan posisiresearch-based teaching university , penguatan ilmu pendidikan, pendidikan disiplin ilmu, pendidikan guru, dan disiplin ilmu lainnya; pengembangan Sekolah Laboratorium sebagai pusat inovasi pendidikan; pengembangan model pemberdayaan masyarakat berbasis kemitraan; optimalisasi TIK dan publikasi universitas.
  5. Melaporkan tugas pokok dan fungsi dalam Bidang Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan kepada Rektor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar